Determinan Perilaku Pernikahan Dini Berdasarkan Perspektif Kesehatan Reproduksi Aman dan Fiqih Islam
DOI:
https://doi.org/10.33006/ji-kes.v5i2.356Abstract
Pernikahan dini masih menjadi permasalahan kependudukan dan kesehatan reproduksi perempuan global. Data pernikahan dini dunia tahun 2015 (142 juta), di Indonesia tahun 2013 (2.6%) menikah umur <15 tahun, 23.9% menikah umur 15-19 tahun, tahun 2018 (1,5 juta) menikah <17 tahun; di Jawa Timur tahun 2015 (8.99%), tahun 2016 (21.16%), di Kabupaten Probolinggo tahun 2015 (21.02%), tahun 2016 (41.18%), hasil studi pendahuluan di Desa Patalan Wonomerto kepada 10 ibu diketahui 7 ibu (70%)  menikah umur <17 tahun. Tujuan penelitian menganalisis determinan paling dominan mempengaruhi perilaku pernikahan dini berdasarkan perspektif kesehatan reproduksi aman dan fiqih islam. Penelitian desain analitik korelasi dengan pendekatan cross sectional, populasi seluruh ibu yang memiliki anak remaja di Wonomerto 45 orang, sampel 40 orang, teknik simple random sampling, instrumen kuesioner, uji statistik multiple regresi logistik. Hasil penelitian tingkat pendidikan p 0.999 > α 0.05; sikap responden p 0.365 > α 0.05; tingkat pengetahuan p 0.006 dengan nilai 1/PR = 52.632 dan niat p 0.012 dengan nilai 1/Prevalence Ratio (1/PR) = 40.000. Kesimpulan bahwa tingkat pengetahuan memiliki pengaruh 52 kali terhadap perilaku pernikahan dini. Oleh karena itu, penting bagi bidan sebagai garda terdepan untuk memberikan KIE setiap melakukan pelayanan terkait kesehatan reproduksi remaja.
.
Kata kunci : determinan, pernikahan dini, kesehatan reproduksi, fiqih islam
Â
AbstractEarly marriage is still a global women's population and reproductive health problem. Data on early marriage in the world in 2015 (142 million), Indonesia in 2013 (2.6%) married <15 y.o, and 23.9% married on 15-19 y.o, in 2018 (1.5 million) married < 17 y.o; in East Java in 2015 (8.99%), in 2016 (21.16%), in Probolinggo Regency in 2015 (21.02%), in 2016 (41.18%), the preliminary study in Patalan Wonomerto to 10 mothers found 7 mothers (70%) were married < 17 y.o. The purpose to analyze the most dominant determinants affecting early marriage behavior based on perspective of safe reproductive health and Islamic jurisprudence. This study a correlation analytic design a cross-sectional, population of 45 mothers with adolescent children in Wonomerto, sample were 40 people; simple random sampling, questionnaires, multiple logistic regression. The results that the level of education (p 0.999 > 0.05), attitude (p 0.365 > 0.05), level of knowledge p 0.006 with (1/PR) = 52.632; intention p 0.012, (1/PR) = 40,000. The conclusion that the level of knowledge has an effect of 52 times on early marriage behavior. It is important for midwives as the front line to provide IEC every time at provide services related to adolescent reproductive health.
Â
Keywords: determinant, early marriage, health reproduction, fiqih Islam
Â
References
Arikhman, N., Efendi, T. M. and Putri, G. E. (2019) ‘Faktor yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini di Desa Baru Kabupaten Kerinci’, Kajian Ilmiah Problema Kesehatan, 4(3), pp. 470–480. Available at: http://ejournal.kopertis10.or.id/index.php/endurance/article/view/4614/1480.
Badan Pusat Statistik Jawa Timur (2017) Data Persentase Perempuan Jawa Timur Usia 10 Tahun Ke Atas yang Kawin di Bawah Umur (Kurang dari 17 Tahun) menurut Kabupaten/Kota, 2009-2016, Surabaya: BPS.
Bruno, L. (2019) Pernikahan Dini, Journal of Chemical Information and Modeling. doi: 10.1017/CBO9781107415324.004.
Ermawati, H. and Verawati, M. (2014) ‘Kesehatan Ibu Dan Bayi Pada Pernikahan Dini’, Media Ilmu Kesehatan, 3(3), pp. 132–139.
Glanz, K., Rimer, B.K., Viswanath, K. (2015). Health Behavior & Health Education: Theory, Reseacrh and Practice 5th Edition, Jossey Bass, United States of Amerika, hal. 45-66; 211-236.
Ilmiah, W. S., Azizah, F. M. and Amelia, N. S. (2017) ‘Pengetahuan tentang Alat Kontrasepsi dengan Inisiasi Berperilaku Pacaran Permisif pada Remaja di SMAN 1 Rambipuji - Jember’, Sainmed, 9(1), pp. 62–68.
Indrawati, E. S. (2015) ‘Status Sosial Ekonomi Dan Intensitas Komunikasi Keluarga Pada Ibu Rumah Tangga Di Panggung Kidul Semarang Utara’, Jurnal Psikologi Undip, 14(1), pp. 52–57. doi: 10.14710/jpu.14.1.52-57.
Kartikawati, R. (2015) ‘Dampak Perkawinan Anak di Indonesia’, Jurnal Studi Pemuda, 3(1), pp. 1–16.
Miswanto (2014) ‘Pentingnya Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksualitas Pada Remaja’, Studi Pemuda, 3(2), pp. 111–121.
Muntamah, A. L., Latifiani, D. and Arifin, R. (2019) ‘Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak)’, Widya Yuridika, 2(1), pp. 1–12. doi: 10.31328/wy.v2i1.823.
Notoatmodjo, S. 2012. Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan, Jakarta: Rineka Cipta.
Pohan, N. H. (2017) ‘‎ Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri.‎’, Jurnal Endurance, 2(3), pp. 424–435. doi: 10.22216/jen.v2i3.2283.
Rifiani, D. (2011) ‘Pernikahan Dini Dalam Perspektif Hukum Islam’, Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam, 3(2), pp. 125–134. doi: 10.14421/musawa.2009.82.201-221.
Riskesdas (2013) Data Usia Pernikahan Perempuan, Jakarta: Kemenkes RI.
Rohan, hasdianah h. and Siyoto, S. (2013) ‘Kesehatan Reproduksi’, in Hand out Kesehatan Reproduksi, pp. 1–18.
UU Sisdiknas (2012). Tentang Sistem Pendidikan Tinggi, Jakarta: Kemendikbud.
Yasril. (2013). Teknik Sampling untuk Penelitian Kesehatan. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Downloads
Published
Issue
Section
Citation Check
License
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.