Quick Menu
Plagiarism Policy
Plagiarisme mencakup pada hal-hal berikut:
-
Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa mencantumkan sumbernya dalam daftar pustaka dan/atau tanpa menyebutkan sumber tersebut secara memadai.
-
Mengacu dan/atau mengutip secara acak istilah, kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa mencantumkan sumbernya dalam daftar pustaka dan/atau tanpa menyebutkan sumber tersebut secara memadai.
-
Menggunakan sumber ide, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa menyebutkan sumbernya secara memadai.
-
Merumuskan dengan kata-kata dan/atau kalimat sendiri dari sumber kata, frasa, ide, pendapat, pandangan, atau teori orang lain tanpa mencantumkan sumbernya secara memadai.
-
Menyerahkan karya ilmiah yang dihasilkan dan/atau telah diterbitkan oleh pihak lain sebagai hasil karya ilmiah sendiri tanpa memberikan pengakuan yang semestinya.
Pencegahan
J-PENGMAS (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat) memastikan bahwa setiap artikel yang diterbitkan memiliki tingkat kesamaan (similarity index) tidak melebihi 20%. Pemeriksaan plagiarisme dilakukan menggunakan perangkat lunak Turnitin sebagai bagian dari proses penjaminan mutu publikasi.
Sanksi
Apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan plagiarisme, maka akan dikenakan sanksi berupa:
-
Teguran;
-
Surat peringatan resmi;
-
Pencabutan artikel;
-
Pembatalan publikasi.

